Ingin beli rumah subsidi,,?? Anda harus tahu ini..!! Beberapa tahun belakangan ini perkembangan pembangunan di Indonesia memang benar-benar pesat. Tidak hanya perumahan, apartement & infrastruktur saja yang di bangun, bahkan wc umumpun ikut di bangun.
Hampir setiap bulannya, bermunculan pengembang perumahan yang menawarkan berbagai rumah yang berbeda-beda, yang tentunya membuat konsumen tertarik untuk membelinya .
Tapi masalah besarnya,,!! terkadang kita membatalkan pembelian rumah, hanya karna DPnya yang terlalu besar. Dan itu juga yang terjadi dengan saya, ketika saya pengen beli rumah type 36 yang saya inginkan. Dan ketika saya lihat Dpnya 70jt, maka saya membatalkan pembelian dan mencari lagi perumahan dengan dp yang lebih kecil (curhat ne hehe).
“Oyah...??” Anda mungkin bertanya, ada nggak,? perumahan yang menawarkan DP rendah?? Y tentu adalahh..!! Nah berita baiknya adalah pada tahun 2015 lalu Presiden Jokowi telah mencanangkan Program Nasional Sejuta Rumah, yakni program pembangunan rumah subsidi yang hanya bisa di beli oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan dp 1% dari harga rumah.
Hampir setiap bulannya, bermunculan pengembang perumahan yang menawarkan berbagai rumah yang berbeda-beda, yang tentunya membuat konsumen tertarik untuk membelinya .
Tapi masalah besarnya,,!! terkadang kita membatalkan pembelian rumah, hanya karna DPnya yang terlalu besar. Dan itu juga yang terjadi dengan saya, ketika saya pengen beli rumah type 36 yang saya inginkan. Dan ketika saya lihat Dpnya 70jt, maka saya membatalkan pembelian dan mencari lagi perumahan dengan dp yang lebih kecil (curhat ne hehe).
“Oyah...??” Anda mungkin bertanya, ada nggak,? perumahan yang menawarkan DP rendah?? Y tentu adalahh..!! Nah berita baiknya adalah pada tahun 2015 lalu Presiden Jokowi telah mencanangkan Program Nasional Sejuta Rumah, yakni program pembangunan rumah subsidi yang hanya bisa di beli oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan dp 1% dari harga rumah.
Mungkin anda bertanya lagi,,? “ lalu di mana saya bisa membeli rumah subsidi??” pertanyaan ini memang sering di tanyakan bagi orang yang ngebet pengen punya rumah tapi dengan haga murah.
Hal yang penting bagi anda saat ini adalah harus renponsif kitika ada info tentang perumahan subsidi baru, agar anda tidak kalah start saat membelinya, karna rumah subsidi ini banyak sekali peminatnya.
Banyangin dah betapa menyesalnya anda kitika rumah subsidi yang ingin anda beli ternyata sudah habis. “Loh kog dah abis’ padal masih belom ada bangunannya pak,,?? iy mas, ini sudah habis di pesan dan akan di bangun serentak,,!! Kata si bapak marketing (curhat lagi h h).”
Nah,, inilah alasan mengapa anda perlu cepat saat ingin membei rumah bersubsidi.
Hal yang penting bagi anda saat ini adalah harus renponsif kitika ada info tentang perumahan subsidi baru, agar anda tidak kalah start saat membelinya, karna rumah subsidi ini banyak sekali peminatnya.
Banyangin dah betapa menyesalnya anda kitika rumah subsidi yang ingin anda beli ternyata sudah habis. “Loh kog dah abis’ padal masih belom ada bangunannya pak,,?? iy mas, ini sudah habis di pesan dan akan di bangun serentak,,!! Kata si bapak marketing (curhat lagi h h).”
Nah,, inilah alasan mengapa anda perlu cepat saat ingin membei rumah bersubsidi.
Ada beberapa keunggulan membeli rumah subsidi.
1. Harga terjangkau, Harga jual rumah subsidi sudah di tetapkan pemerintah, Yups. Pemrintahpun memberikan fasilitas pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di 9 wilayah seIndonesia sampe 2018. Berikut harga rumah subsidi yang di tetapkan di 9 wilanyah tersebut.
2. Uang muka ringan hanya 1%, Yes, inilah yang menarik. Uang muka saat membeli rumah subsidi lebih rendah dari perumahan komersial yang biasanya 20%-30% dari total harga. Lebihnya lagi, untuk memesan rumah subsidi kita haya perlu menyiapkan data-data saja tanpa di kenakan biaya.
3. Angsuran ringan, karna kita bisa mengambil tenor kredit relative lebih lama sampe 20thn (banyangin dahh..!!), & hebatnya lagi, Kawan,,! KPR yang di gunakan untuk rumah subsidi menggunakan KPR FLPP dengan suku bunga 5% tetap, selama jangka waktu KPR.
Yakni dengan angsuran antara 700 sampe 800rb/bln (perhitungan terupdete 2017). Untuk rumah komersial biasanya mempunyai bunga 7,5-15%.
4. Pembatasan pembeli, Jadi bagi kalangan menengah keatas & kalangan menengah ke babawah yang sudah memiliki rumah tidak di bolehkan membeli rumah subsidi. Inilah sebab, begitu ada info rumah subsidi louncing langsung dah di serbu orang-orang kanyak kita he he.
5. Aman, ini dia yang paling penting. Untuk menjadi pengembang perumahan subsidi developer di tuntut memenui semua syarat2 yang makan modal besar. Kayak membeli lahan yang sudah SHM, pengurukan lahan harus sudah 100%, perijinan harus lengkap dll (pakoknya ribet dah).
Setelah semua syarat-syarat dipenuhi, barulah developer mendapatkan tanda tangan kerja sama dari pihak bank biasanya BTN, untuk pembiayaan memulai membangun, kisaran 20% dari nilai proyek. Kalo bank dah kasih tanda tangan kanyak gini, gak perlu di tanya lagi dahh soal kelegalan perumahan & kredibilisas developer.
1. Harga terjangkau, Harga jual rumah subsidi sudah di tetapkan pemerintah, Yups. Pemrintahpun memberikan fasilitas pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di 9 wilayah seIndonesia sampe 2018. Berikut harga rumah subsidi yang di tetapkan di 9 wilanyah tersebut.
2. Uang muka ringan hanya 1%, Yes, inilah yang menarik. Uang muka saat membeli rumah subsidi lebih rendah dari perumahan komersial yang biasanya 20%-30% dari total harga. Lebihnya lagi, untuk memesan rumah subsidi kita haya perlu menyiapkan data-data saja tanpa di kenakan biaya.
3. Angsuran ringan, karna kita bisa mengambil tenor kredit relative lebih lama sampe 20thn (banyangin dahh..!!), & hebatnya lagi, Kawan,,! KPR yang di gunakan untuk rumah subsidi menggunakan KPR FLPP dengan suku bunga 5% tetap, selama jangka waktu KPR.
Yakni dengan angsuran antara 700 sampe 800rb/bln (perhitungan terupdete 2017). Untuk rumah komersial biasanya mempunyai bunga 7,5-15%.
4. Pembatasan pembeli, Jadi bagi kalangan menengah keatas & kalangan menengah ke babawah yang sudah memiliki rumah tidak di bolehkan membeli rumah subsidi. Inilah sebab, begitu ada info rumah subsidi louncing langsung dah di serbu orang-orang kanyak kita he he.
5. Aman, ini dia yang paling penting. Untuk menjadi pengembang perumahan subsidi developer di tuntut memenui semua syarat2 yang makan modal besar. Kayak membeli lahan yang sudah SHM, pengurukan lahan harus sudah 100%, perijinan harus lengkap dll (pakoknya ribet dah).
Setelah semua syarat-syarat dipenuhi, barulah developer mendapatkan tanda tangan kerja sama dari pihak bank biasanya BTN, untuk pembiayaan memulai membangun, kisaran 20% dari nilai proyek. Kalo bank dah kasih tanda tangan kanyak gini, gak perlu di tanya lagi dahh soal kelegalan perumahan & kredibilisas developer.
Tapi agak di sayangkan, biasanya pengembang tidak membangun semua unit perumahan yg di bangunnya untuk di subsidikan.
Itulah sekelumit tentang membeli rumah subsidi. bagemana..?? yuuk membeli rumah subsidi dan dapatkan berbagai kemudahannya.
Itulah sekelumit tentang membeli rumah subsidi. bagemana..?? yuuk membeli rumah subsidi dan dapatkan berbagai kemudahannya.
Tulisan di atas bermanfaat..??
silakan bagikan ke teman-teman anda
dengan menekan tombol shere di bawah.


